TPDI juga melaporkan Presiden Jokowi, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep. Kemudian, Mensesneg Pratikno, Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
Kemudian, Almas Tsaqibbirru selaku pemohon, Arif Suhadi serta seluruh hakim konstitusi yang mengawal putusan tersebut. Laporan tersebut sudah diterima KPK terkait dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme.
“Berikutnya sesuai ketentuan kami lakukan tindak lanjut atas laporan masyarakat dengan analisis dan verifikasi untuk memastikan apakah memenuhi syarat dan menjadi kewenangan KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin 23 Oktober 2023.
Ali menambahkan, peran dari masyarakat dalam upaya memberantas korupsi sangat dibutuhkan. “Tentu dengan didukung data awal sebagai bahan telaah dan analisis lanjutannya," pungkasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.