“Oleh karena itu, ekonomi dan keuangan syariah perlu kita tumbuh kembangkan bersama-sama, untuk menunjang potensi unggulan daerah tersebut agar dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan, guna kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kalimantan Tengah”, katanya.
Adapun pengurus KDEKS Prov. Kalteng yang dikukuhkan yakni Gubernur Kalteng Sugianto Sabran sebagai Ketua KDEKS Prov. Kalteng, Wakil Gubernur sebagai Wakil Ketua, Sekretaris Daerah Prov. Kalteng sebagai Sekretaris, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Kalteng sebagai Wakil Sekretaris I, Asisten Administrasi Umum Setda Prov. Kalteng sebagai Wakil Sekretaris II, Akhmad Dakhoir sebagai Direktur Eksekutif, Khairil Anwar sebagai Wakil Direktur Eksekutif, dan Tuaini sebagai Direktur Industri Produk Halal.
Kemudian, Ahmad Selanorwanda sebagai Direktur Jasa Keuangan Syariah, Mustain Khaitami sebagai Direktur Keuangan Sosial Syariah, Rahmat Nasution Hamka sebagai Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah, Itsla Yunisva Aviva sebagai Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah, Vicky Agung Kresnanto sebagai Kepala Divisi Produk Halal, serta Robbi Dwi Suhadak sebagai Kepala Divisi Jasa Keuangan Syariah.
Lalu, Akhmad Supriadi sebagai Kepala Divisi Keuangan Sosial Syariah, Andi Wirahadi K sebagai Kepala Divisi Bisnis dan Kewirausahaan Syariah dan Heru Hidayat sebagai Kepala Divisi Infrastruktur Ekosistem Syariah.
Turut hadir Unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Bupati/ Pj. Bupati/ Pj. Wali Kota se-Kalteng serta Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait.
(Karina Asta Widara )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.