Palangka Raya- Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Pengukuhan Pengurus Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Periode Tahun 2023-2025 pada Selasa (24/10/2023), bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.
Pengurus KDEKS Prov. Kalteng Periode Tahun 2023-2025 secara langsung dikukuhkan oleh Plt. Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Taufik Hidayat dan disaksikan langsung oleh Wakil Presiden RI Maruf selaku Ketua Harian KNEKS.
Dalam kesempatan ini, Ma'ruf Amin memberikan arahan kepada jajaran KDEKS Provinsi Kalteng. Ia mengatakan bahwa saat ini pemerintah tengah serius mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah melihat potensi faktor tersebut dalam penguatan ekonomi nasional.
“Langkah pertama yaitu memperkuat kelembagaan dalam pembentukan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah di tingkat pusat yang diketuai Presiden, Ketua Harian yakni Wakil Presiden, Sekretaris yakni Menteri Keuangan dan anggotanya empat Menko terkait serta Menteri terkait lainnya”, tutur Wapres.
Lebih lanjut Wapres juga mengatakan, mendorong pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah seperti yang dibentuk saat ini yang merupakan pembentukan di provinsi ke dua puluh empat sebagai orkestrator di tingkat wilayah.
Kehadiran KDEKS Prov. Kalteng adalah bagian dari penguatan kelembagaan dalam pengembangan ekonomi syariah di Tanah Air. “Provinsi Kalimantan Tengah berperan strategis sebagai salah satu daerah Penyangga Ibu Kota Nusantara dalam rangka menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, merata dan berkelanjutan. Ini adalah peluang besar yang harus dikelola secara optimal,"katanya.