BEKASI - Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, memastikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ia mengungkapkan hal itu usai polisi menggeledah kediaman Firli Bahuri di Perumahan Villa Galaxy, Cluster A1-A2, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
“Posisi beliau (Firli Bahuri) masih menjadi saksi tidak ada peningkatan status beliau (usai penggeledahan), hanya saksi,” kata Ian kepada wartawan, Kamis (26/10/2023).
Ian menyebut, dalam penggeledahan kali ini, tidak ada barang bukti yang dibawa polisi. Ia menyebut, hal ini menguatkan bahwa kliennya tidak bersalah.
“Tidak membawa apa-apa, itu mempertegas bahwa tuduhan-tuduhan kepada Pak Firli itu tidak benar,” ucapnya.
Usai penggeledahan ini, kliennya juga tidak menerima informasi apapun terkait langkah hukum selanjutnya. Hingga saat ini pun pihaknya belum menerima surat panggilan lanjutan.
“Sampai sekarang tidak ada surat panggilan (yang kedua) artinya mungkin dengan adanya penggeledahan ini mungkin jadi pertimbangan penyidik bahwa apa yang diduga selama ini yang diframing ke beliau melakukan tuduhan pemerasan, gratifikasi, dan hadiah itu dalam kacamata hukum tidak memenuhi syarat terpenuhnya dua alat bukti,” katanya.
Sebelumnya, polisi menggeledah kediaman Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Perumahan Villa Galaxy, Cluster A1-A2, RT01/RW19, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Penggeledahan dilakukan oleh aparat dari Polda Metro Jaya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, jajaran Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak terlihat berada di Perumahan Villa Galaxy. Awalnya penyidik terlihat melakukan penggeledahan terhadap rumah tetangga Firli di Blok B1 Nomor 43.
Usai menyambangi rumah tetangga Firli, Jajaran Polda Metro Jaya kemudian menuju ke Cluster A1-A2 di Perumahan Villa Galaxy. Cluster ini ditengarai menjadi kediaman Rumah Firli.
Sayangnya awak media dibatasi lantaran tidak bisa mendekat memasuki cluster itu. Hanya saja kabar rumah Firli Bahuri digeledah dibenarkan oleh Irwan Irawan, Ketua RW setempat.
“Iya, sedang dilakukan penggeledahan, Rumah Firli Bahuri,” ungkap Irwan di lokasi, Kamis (26/10/2023).
(Erha Aprili Ramadhoni)