Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rekonstruksi Pria Bacok Tetangganya Akibat Isu Santet, Peragakan 33 Adegan

Avirista Midaada , Jurnalis-Jum'at, 27 Oktober 2023 |13:01 WIB
Rekonstruksi Pria Bacok Tetangganya Akibat Isu Santet, Peragakan 33 Adegan
Rekonstruksi adegan pembacokan akibat santet/Foto: Avirista
A
A
A

 

MALANG - Rekonstruksi pembacokan tetangga di Kabupaten Malang direkonstruksi ulang. Kepolisian menghadirkan langsung Samidi (55) selaku pelaku dan memerankan aksinya menghabisi tetangganya Kusairi (60) warga Jalan Keramat RT 17 RW 1 Desa Ganjaran, Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Pelaksanaan rekonstruksi ini tidak dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) demi menjaga kondusivitas lingkungan. Sebagai gantinya rekonstruksi dilakukan di lingkungan Polres Malang, dengan memerankan beberapa adegan sesuai keterangan tersangka dan kesaksian para warga sekitar.

 BACA JUGA:

Tampak di rekonstruksi ini pelaku juga memerankan bagaimana awal mula ia bertemu korban. Kemudian terjadi cek-cok antara pelaku dan korban, setelahnya lantas tersangka membacok korban yang diketahui juga merupakan seorang ustad, dengan celurit.

Tetapi karena tak mempan, pelaku mengganti celuritnya dengan celurit yang baru, yang lebih tajam. Kemudian di adegan rekonstruksi itu juga diperagakan bagaimana pelaku melakukan pembacokan kedua yang berjarak 200 meter dari TKP pertama.

 BACA JUGA:

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, menjelaskan, bahwa tujuan dari rekonstruksi ini adalah untuk memberikan gambaran yang lebih jelas terkait peristiwa pidana yang telah terjadi. Rekonstruksi peristiwa ini dilaksanakan guna memastikan setiap detail dalam kasus pembunuhan tersebut, serta untuk memverifikasi keterangan yang telah diberikan oleh pelaku kepada pihak kepolisian.

"Sebanyak 33 adegan reka ulang diperagakan dalam kegiatan ini. Rekonstruksi dilakukan untuk mengetahui dengan pasti tindakan apa yang telah dilakukan oleh pelaku terhadap korban," ucap Ahmad Taufik, dikonfirmasi pada Jumat (27/10/2023) usai rekonstruksi.

Selain itu, proses rekonstruksi disebut Taufik untuk memastikan keterangan yang diberikan oleh pelaku kepada penyidik kepolisian sesuai dengan apa yang benar-benar terjadi. Dari keterangan pelaku, diketahui kronologi peristiwa pembunuhan ini bermotif dendam karena dugaan menyantet istrinya yang meninggal, yang diduga sudah berlangsung selama delapan tahun lalu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement