Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Didatangi LPSK, Keluarga Korban Pembunuhan di Subang Harap Justice Collaborator Danu Dikabulkan

Yudy Heryawan Juanda , Jurnalis-Jum'at, 27 Oktober 2023 |18:39 WIB
Didatangi LPSK, Keluarga Korban Pembunuhan di Subang Harap Justice Collaborator Danu Dikabulkan
LPSK datangi keluarga korban pembunuhan ibu dan anak di Subang/Foto: Yudy Heryawan
A
A
A

 

SUBANG - Tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendatangi keluarga Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu, korban pembunuhan di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Subang, Kamis kemarin.

Keluarga yang didatangi yaitu Youries Raja Amalullah, anak sekaligus kakak dari korban pembunuhan tersebut di Kasomalang, Subang. LPSK juga mendatangi tiga kakak korban Tuti Suhartini di kediamannya di Jalancagak, Subang.

 BACA JUGA:

Kedatangan LPSK ke keluarga korban pembunuhan ini untuk melakukan penilaian terhadap justice collaborator yang diajukan oleh tersangka Muhammad Ramdanu alias Danu.

Keluarga berharap justice collaborator Danu dapat dikabulkan. Keluarga meyakini Danu hanya terpaksa ikut terlibat dan membuat kasus ini terungkap.

 BACA JUGA:

"Danu itu sudah mengajukan justice collaborator, jadi mudah-mudahan dapat disetujui," kata kakak korban, Lilis Sulastri, Jumat (27/10/2023).

Sebelumnya, tersangka Danu melalui kuasa hukumnya mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Kasus dua tahun silam itu akhirnya terungkap setelah Danu mengakui perbuatannya.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement