Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Donald Trump dan Ketiga Anaknya Akan Bersaksi dalam Sidang Kasus Penipuan

Susi Susanti , Jurnalis-Sabtu, 28 Oktober 2023 |16:33 WIB
Donald Trump dan Ketiga Anaknya Akan Bersaksi dalam Sidang Kasus Penipuan
Donald Trump dan ketiga anaknya akan bersaksi di sidang kasus penipuan (Foto: AFP)
A
A
A

NEW YORKMantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan ketiga anaknya akan segera mengambil tindakan dalam kasus penipuan bisnis di New York, AS.

Seorang hakim pada Jumat (27/10/2023) memutuskan bahwa putri Trump, Ivanka, harus bersaksi dalam kasus melawan saudara laki-laki dan ayahnya.

Dia dipecat sebagai terdakwa dalam kasus ini awal tahun ini. Namun saudara laki-lakinya Eric dan Donald Jr tidak dipecat.

Kantor Kejaksaan Agung New York mengatakan mantan presiden tersebut akan memberikan kesaksian pada 6 November mendatang dan ketiga anaknya akan mengambil sikap di hadapannya.

Kesaksian mereka diharapkan berlangsung selama tiga hari mulai Rabu (1/11/2023) pekan depan, dimulai dengan Donald Trump Jr.

Hakim Arthur Engoron telah memutuskan bahwa Trump menaikkan nilai propertinya untuk mendapatkan pinjaman yang menguntungkan.

Persidangan tersebut berfokus pada enam klaim lain yang dibuat dalam gugatan tersebut, termasuk pemalsuan catatan bisnis, penipuan asuransi, dan konspirasi.

Trump sebelumnya mengatakan dia akan mengambil sikap sesegera mungkin. Dia dan terdakwa lainnya membantah tuduhan tersebut.

Putrinya, Ivanka, sebelumnya berusaha untuk tidak mengambil sikap, dengan alasan bahwa dia telah pindah ke luar kota ke Florida dan telah meninggalkan Trump Organization pada 2017.

Namun Hakim Engoron mengatakan dia masih mempertahankan hubungan dengan bisnis Trump dan real estate di New York.

Jaksa berargumentasi bahwa Trump memiliki informasi penting untuk dibagikan mengenai peristiwa yang sedang diperiksa dalam kasus tersebut.

Dalam keputusannya pada hari Jumat tentang kesaksian Ivanka, Hakim Engoron memihak jaksa.

"Nyonya Trump jelas-jelas memanfaatkan hak istimewa untuk berbisnis di New York,” terangnya, dikutip BBC.

Dia mengutip dokumen yang menunjukkan bahwa dia masih memiliki hubungan kepemilikan atau manajemen dengan beberapa bisnis di New York, dan bahwa dia masih memiliki apartemen di Manhattan.

Kasus penipuan perdata diajukan terhadap mantan presiden tersebut oleh Jaksa Agung New York Letitia James, yang merupakan seorang Demokrat.

James menuntut denda sebesar USD250 juta dan pembatasan ketat terhadap bisnis Trump.

Trump, yang merupakan calon terdepan dalam nominasi Partai Republik pada pemilu 2024, menganggap kasus ini bermotif politik dan "palsu".

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement