LAMPUNG - Puluhan peserta korban kecanduan judi online mengikuti hypnotherapy di angkringan sensasional di Jalan Sultan Agung, Way Halim, Bandarlampung, Sabtu (28/10/2023).
Kegiatan tersebut digelar Forum Jurnalis Televisi (FJTV) Lampung bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda bertema 'Mari Bergerak Selamatkan Anak Bangsa dari Kecanduan Judi Online' dengan narasumber polisi raja hipnotis Polda Lampung, Iptu Rosali.
Salah satu peserta, Nofrianto (32) mengatakan, dia sengaja datang ke acara tersebut karena sudah berniat ingin berhenti kecanduan judi online.
BACA JUGA:
"Saya pengen berhenti total tapi selama ini selalu tidak bisa, makanya datang kesini," ujarnya.
Nofrianto mengaku sudah kecanduan judi online sejak tahun 2019 dan telah menjual 1 rumah serta 2 mobil.
"Awal kecanduan maen itu pas coba-coba modal awal saya Rp1,5 juta dikasih menang Rp31 juta. Itu awalnya saya jadi terjerumus, terus besoknya kalah sama habis foya-foya," kata dia.
Nofrianto kemudian berpikir untuk menambah modal agar bisa mendapatkan kemenangan yang lebih besar.
Polda Metro Tangkap 2 Tersangka Judi Online, dari Togel hingga Judi Bola
"Terus saya deposit lebih besar lagi karena sebelumnya modal segitu aja bisa menang banyak, makanya saya tambah lagi," tuturnya.
Akhirnya Nofrianto mengalami kekalahan lagi dan membuatnya semakin penasaran hingga terus menambah modal untuk bermain judi online.
"Lambat laun saya baru menyadari ternyata judi online merugikan, ketika materi (uang) yang saya punya sudah mulai habis," ucap ayah 2 anak itu.
Lantaran kecanduan judi online, lanjut Nofrianto, keluarga sempat merasa kesal dan membencinya.
"Saya kecanduan judi online mungkin karena berpikir saya bekerja di perusahaan Migas dan penghasilan yang lumayan besar, jadi bisa buat deposit judi online. Jadi saya berpikir gampang lah, bisa dicari lagi kalau kalah," imbuhnya.
Nofrianto semakin penasaran dan terus meningkatkan jumlah deposit untuk bermain judi online. Namun, bukannya kemenangan yang diraih, justru kekalahan yang makin membuat hartanya terus terkuras.
"Saat fase krisis itu, saya sempat merasa benci dengan diri sendiri dan malu dengan keluarga," ucapnya.
Dia pun sempat berpikir untuk melakukan tindakan kriminal karena kecanduan judi online tersebut.