JAKARTA - Terpidana kasus terorisme, sekaligus eks Juru Bicara (Jubir) Front Pembela Islam (FPI), Munarman dinyatakan bebas dari penjara pada Senin (30/10/2023) hari ini. Ia, keluar usai setahun lebih mendekap di Lapas Selamba, Jakarta Pusat.
Menanggapi hal, itu kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar mengatakan, sejumlah massa akan ikut memadati Lapas Salemba guna menyambut kebebasan Munarman.
"Di lapas Salemba Jakarta, kita akan menyambut kebebasan H Munarman," ujar Aziz dalam keterangannya, Senin (30/10/2023).
Diketahui, Diketahui, Mantan Juru Bicara (Jubir) Front Pembela Islam (FPI) Munarman bersumpah untuk setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat.
Ikrar setia NKRI Munarman tersebut dalam rangka memperingati Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78.
Munarman merupakan terpidana kasus terorisme. Ia divonis tiga tahun penjara atas kasus tersebut. Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Salemba, Yosafat Rizanto menilai Munarman kooperatif dan mengikuti semua kegiatan positif selama menjalani hukuman badan di Lapas Salemba.
(Khafid Mardiyansyah)