Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cara Cegah Praktik Nepotisme ala Ganjar Pranowo

Royandi Hutasoit , Jurnalis-Senin, 30 Oktober 2023 |13:50 WIB
Cara Cegah Praktik Nepotisme ala Ganjar Pranowo
Ganjar Pranowo dan Mahfud MD (Foto: MPI)
A
A
A

 

JAKARTA - Nepotisme adalah praktik kriminal yang sering dikaitkan dengan kolaborasi dan korupsi. Karena banyaknya contoh situasi aktual yang pernah terjadi, maka istilah korupsi mungkin lebih dikenal oleh sebagian besar dari kita.

Nepotisme diartikan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang penyelenggara negara yang mendahulukan kepentingan keluarga dan/atau sahabatnya di atas kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara. Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Salah satu jenis konflik kepentingan adalah nepotisme. Ketika pejabat publik atau birokrat terpengaruh oleh subjektivitas ketika mengambil keputusan, maka akan timbul konflik kepentingan.

Hal ini dapat mengakibatkan konflik kesetiaan dalam keluarga, terutama jika salah satu anggota keluarga diberikan wewenang pengawasan langsung terhadap anggota keluarga lainnya. Rekan kerja bisa merasa tidak nyaman di lingkungan kerja.

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, pelaku nepotisme dapat dikenai sanksi pidana.

Berdasarkan Pasal 22, pejabat negara atau anggota komisi pemeriksaan yang terbukti melakukan nepotisme diancam dengan pidana penjara paling singkat 2 tahun, paling lama 12 tahun, dan denda paling sedikit Rp200 juta hingga Rp1 miliar.

Cara Ganjar Pranowo Cegah Praktik Nepotisme

Sebagai upaya pencegahan praktik Nepotisme, Calon Presiden Ganjar Pranowo memanfaatkan manajemen talenta digital untuk menghentikan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan praktik seperti jual beli jabatan dan nepotisme. Upaya tersebut dilakukan saat ia menjadi Gubernur di Jawa Tengah. Ganjar Pranowo melakukan seleksi ASN untuk promosi atau mutasi berdasarkan indikator talenta melalui metodologi Birokrasi Cerdas berbasis merit.

Layanan manajemen talenta yang ditawarkan menunjukkan bagaimana konsep Birokrasi Cerdas diterapkan. Ganjar Pranowo kini mengembangkan aplikasi digital terintegrasi, mulai dari e-file, e-posisi, dan e-mutasi.

Dengan dibuatnya sistem tersebut, Nirwan Pambudi, Analis SDM Aparatur Ahli Muda Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surakarta, menyatakan Ganjar Pranowo berhasil meruntuhkan budaya titipan atau titipan melalui cara tersebut. Penyebabnya, di seluruh Jateng, kabupaten dan kota menjadikan terobosan Ganjar Pranowo sebagai tanah suci BKD.

Menurut Nirwan, provinsi lain bisa mengambil inspirasi dari struktur meritokrasi yang dibangun Ganjar Pranowo di Pemprov Jateng. Buktinya adalah Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang memberikan Penghargaan Meritokrasi 2021. Jawa Tengah tampil luar biasa dalam penghargaan ini dengan memperoleh 335,5 poin atau Sangat Baik.

Menurut Dwita Puspitasari, Kepala Bidang Transfer, Promosi, dan Pengembangan Kompetensi ASN BKPSDM Kabupaten Purworejo, Pemprov Jateng merupakan pionir dalam pengelolaan talenta dalam penempatan ASN dan menjadi percontohan bagi Kabupaten/Kota.

Menurut Dwita, penempatan jabatan di Jateng berhasil karena pengelolaan kepegawaian mengandalkan data yang andal dan akurat. Oleh karena itu, klaimnya, teknik ini akan menghilangkan peluang jual beli posisi.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement