Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Razia Uji Emisi di Jakarta Mulai 1 November, Sanksi Tilang Diterapkan

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Senin, 30 Oktober 2023 |19:38 WIB
Razia Uji Emisi di Jakarta Mulai 1 November, Sanksi Tilang Diterapkan
Razia uji emisi di Jakarta mulai 1 November, sanksi tilang diterapkan. (MPI/Ari Sandita)
A
A
A

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjamin pelaksanaan razia uji emisi yang memberikan sanksi tilang pada kendaraan bermotor ini tak akan menyusahkan masyarakat.

"Pemerintah melakukan penindakan ini bukan untuk membuat susah masyarakat. Tapi, untuk menjaga kesehatan masyarakat, untuk mendisiplinkan," ujar Latif beberapa waktu lalu.

Sebagaimana diketahui, lokasi uji emisi telah tersedia di 342 bengkel bagi kendaraan roda empat dengan 950 teknisi dan 114 bengkel bagi kendaraan roda dua dengan 195 teknisi yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta.

Lokasi bengkel penyedia uji emisi dapat dilihat pada aplikasi e-Uji Emisi atau melalui aplikasi JAKI dengan mengetik “emisi” pada kolom pencarian.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement