Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, MKMK Temukan Segudang Masalah

Irfan Maulana , Jurnalis-Rabu, 01 November 2023 |10:11 WIB
Soal Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, MKMK Temukan Segudang Masalah
Jimly Asshiddiqie jadi anggota MKMK tangani laporan hakim konstitusi (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menemukan segudang masalah yang terjadi terkait putusan batas usia Capres Cawapres 40 tahun atau punya pengalaman jadi kepala daerah.

Hal itu didapati usai MKMK memeriksa Ketua MK Anwar Usman, Hakim Konstitusi Arief Hidayat dan Enny Nurbaningsih pada Selasa, 31 Oktober 2023, malam.

"Intinya, banyak sekali masalah yang kami temukan, jadi dari tiga hakim ini saja masalahnya ternyata banyak sekali," ujar ketua MKMK Jimly Asshiddiqie dikutip Rabu, (1/11/2023).

Dia mengatakan masalah tersebut seperti hubungan kekeluargaan Anwar Usman dengan Gibran Raka Buming Raka. Kata dia, seharusnya, Anwar Usman mundur dari perkara tersebut.

"Ya, kan tadi di sidang ada. Satu, masalah hubungan kekerabatan, di mana hakim diharuskan mundur dari perkara tapi tidak mundur," ucapnya.

Lalu, masalah Anwar Usman yang membicarakan perkara tersebut di depan publik ketika memberikan kuliah umum di salah satu Kampus di Semarang. "Padahal patut diduga ini ada kaitan paling tidak dalam persepsi publik. Ini yang kedua yang dipersoalkan orang sebagai masalah kode etik," katanya.

Masalah selanjutnya, yakni soal hakim konstitusi yang memaparkan masalah di MK. Hal itu disampaikan ke publik beberapa waktu lalu dalam acara Kemenkumham.

"Lalu, ada hakim yang menulis dissenting opinion tapi bukan substansi ide yang dituliskan. Tapi ya ekspresi kemarahan. Ini kan jadi masalah juga," katanya.

Kemudian soal prosedur registrasi perkara. Menurut Jimly prosedurnya tidak sesuai. "Soal prosedur registrasi kok ada yang loncat-loncat, itu dipersoalkan. Prosedur misalnya ada perubahan ditarik kembali perkaranya, kemudian dimasukin kagi hari sabtu. jadi ini teknis-teknis begitu. tapi ini kan ada kaitan dengan motif etika, motif kepemimpinan, motif good governence," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement