JAKARTA - Bos Hotel Alexis Jakarta, Alex Tirta membantah adanya dugaan gratifikasi yang ia berikan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Diketahui, dugaan gratifikasi itu muncul setelah Polda Metro Jaya mengungkapkan rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan yang sempat digeledah Polisi merupakan disewa oleh Alex Tirta dan digunakan oleh Firli Bahuri.
"Saya menilai pemberitaan bahwa ada gratifikasi dari saya ke Ketua KPK Firli Bahuri adalah tidak benar," kata Alex melalui keterangannya, Rabu (1/11/2023).
Alex membenarkan bahwa dia yang menyewa rumah tersebut pada tahun 2020 untuk kepentingan bisnisnya. Rumah itu ia gunakan untuk mengakomodasi tamu-tamunya dari luar kota maupun luar negeri.
"Namun karena pandemi melanda dunia dan ada larangan dan pembatasan beraktivitas, maka rumah itu menjadi kosong tidak terpakai," ujarnya.
Masih di tahun 2020, ia menyebutkan sempat bertemu dengan Firli Bahuri. Dalam pertemuan tersebut menurut Alex, Firli Bahuri saat itu sedang mencari rumah singgah lantaran kediamannya yang di Bekasi dinilai terlalu jauh untuk pulang pergi ke Gedung Merah Putih kantor KPK.