Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pria di Lampung Curi Singkong 4 Hektar, Uangnya untuk Modal Judi Online

Ira Widyanti , Jurnalis-Rabu, 01 November 2023 |16:29 WIB
Pria di Lampung Curi Singkong 4 Hektar, Uangnya untuk Modal Judi Online
Pelaku penurian 4 hektar singkong ditangkap polisi/Foto: Polisi
A
A
A

"Pelaku melakukan pencurian singkong bersama rekannya yang masih (DPO), total singkong yang dicuri ada 3 mobil pickup atau senilai lebih kurang Rp8 juta," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku telah diamankan di Mapolsek Gunung Sugih dan dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement