Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pria di Lampung Curi Singkong 4 Hektar, Uangnya untuk Modal Judi Online

Ira Widyanti , Jurnalis-Rabu, 01 November 2023 |16:29 WIB
Pria di Lampung Curi Singkong 4 Hektar, Uangnya untuk Modal Judi Online
Pelaku penurian 4 hektar singkong ditangkap polisi/Foto: Polisi
A
A
A

"Pelaku melakukan pencurian singkong bersama rekannya yang masih (DPO), total singkong yang dicuri ada 3 mobil pickup atau senilai lebih kurang Rp8 juta," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku telah diamankan di Mapolsek Gunung Sugih dan dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement