Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bejat! Pria Ini Merudapaksa Anak Tiri Berusia 8 Tahun Berulang Kali

Dede Febriansyah , Jurnalis-Kamis, 02 November 2023 |16:32 WIB
Bejat! Pria Ini Merudapaksa Anak Tiri Berusia 8 Tahun Berulang Kali
Ayah perkosa anak tiri berusia 8 tahun berulang kali (Foto: Istimewa)
A
A
A

Sementara itu, di hadapan polisi tersangka Himawan bersikukuh tidak mengakui perbuatan bejatnya tersebut terhadap anak sambungnya.

"Sumpah pak, saya tidak melakukannya," ujar Himawan.

Akibat perbuatannya, tersangka Himawan dijerat dengan Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

"Juga ditambah hukuman pemberatan 1/3 dari vonis karena korban di bawah pengampuan tersangka," jelasnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement