Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU Godok Pelaksanaan Debat Usai Penetapan Capres-Cawapres 2024

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Jum'at, 03 November 2023 |17:33 WIB
KPU Godok Pelaksanaan Debat Usai Penetapan Capres-Cawapres 2024
Ketua KPU RI Hasyim Asyari. (MPI/Danandaya Arya)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan masa kampanye mulai dari 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Saat masa kampanye itu, KPU akan menyelenggarakan debat bakal capres-cawapres sebanyak 5 kali pada Pilpres 2024.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari menyebut pihaknya akan berdiskusi secara internal menentukan tanggal dan tema yang akan diangkat dalam debat itu setelah pasangan bakal capres-cawapres telah resmi menjadi peserta Pilpres 2024. Sebab saat ini, pihaknya sedang melakukan verifikasi berkas pasangan bakal capres cawapres.

"Pembicaraannya setelah 13 November setelah ada kepastian siapa saja pasangan calon yang ditetapkan sebagai peserta pemilu presiden 2024," ucap Hasyim di Kantor KPU, Jumat (3/11/2023).

Dia menjelaskan, sesuai aturan debat capres-cawapres tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pasangan bakal capres akan debat sebanyak 3 kali dan bakal cawapres 2 kali.

"Jadi lima tahun yang lalu Pemilu 2019 dengan yang sekarang 2024 juga sama debatnya lima kali. Tiga untuk debat calon presiden dan dua untuk debat calon wakil presiden," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement