Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penetapan Panji Gumilang Tersangka TPPU Bakal Selamatkan Aset Ponpes Al-Zaytun

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Sabtu, 04 November 2023 |19:32 WIB
Penetapan Panji Gumilang Tersangka TPPU Bakal Selamatkan Aset Ponpes Al-Zaytun
Panji Gumilang. (Foto: Antara)
A
A
A

"Tak hanya penggelapan, Panji juga dijerat Pasal 70 jo Pasal 5 Undang-undang (UU) Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan. Kemudian, ia juga dijerat Pasal 3 Pasal 4 Pasal 5 jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang TPPU," kata Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/11/2023).

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement