Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kendaraan Usia di Atas 3 Tahun Tak Dilarang Masuk Jakarta!

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Sabtu, 04 November 2023 |14:39 WIB
Kendaraan Usia di Atas 3 Tahun Tak Dilarang Masuk Jakarta!
Ilustrasi uji emisi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Sebagaimana diketahui, razia tilang uji emisi di Jakarta kembali dihentikan setelah sempat dilaksanakan pada 1 November 2023 lalu dan direncanakan akan dilaksanakan hingga akhir Desember 2023.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman mengatakan, penghentian kebijakan tilang uji emisi disebabkan pasca evaluasi banyak keluhan dari masyarakat terkait kurangnya sosialisasi.

”Masyarakat mungkin banyak yang belum memahami pentingnya uji emisi dan apabila dilakukan penilangan mungkin masyarakat akan resisten,” ujar Latief Usman, Kamis 2 November 2023 saat dikonfirmasi.

Namun demikian, Latif tetap mengimbau pemilik kendaraan agar secara sadar melakukan uji emisi. ”Kami akan mengubah pola lagi. Kami tidak akan melakukan penilangan, tetapi gencar melakukan imbauan dan sosialisasi tentang pentingnya uji emisi,” ujar Latif.

Terkait rencana uji emisi menjadi syarat dalam perpanjang surat tanda nomor kendaraan (STNK), Latief menyebutkan belum ada rencana untuk merealisasikan kebijakan tersebut dan masih menggunakan peraturan yang sebelumnya.

Pemberhentian tilang uji emisi juga pernah terjadi sepekan pada 4-8 September 2023 lalu namun setelah evaluasi dari pihak kepolisian dihentikan dengan alasan membuat titik kemacetan baru serta memberatkan masyarakat.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement