Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

SIG Tuntaskan Dokumen Rencana Pengelolaan Warisan Budaya Bulu Sipong

Agustina Wulandari , Jurnalis-Sabtu, 04 November 2023 |11:38 WIB
SIG Tuntaskan Dokumen Rencana Pengelolaan Warisan Budaya Bulu Sipong
SIG tuntaskan dokumen Rencana Pengelolaan Warisan Budaya Bulu Sipong. (Foto: dok SIG)
A
A
A

Ketua Tim Kajian, Yadi Mulyadi mengatakan, “CHMP ini merupakan dokumen pertama yang dihasilkan untuk sebuah perusahaan di Indonesia. Harapan saya, dokumen CHMP dapat semakin mengoptimalkan upaya PT Semen Tonasa dalam pengelolaan Situs Cagar Budaya Bulu Sipong yang memiliki tinggalan gambar cadas adegan perburuan tertua di dunia, serta warisan budaya lainnya yang terdapat di wilayah konsesi dan sekitarnya”.

Yadi Mulyadi menambahkan, pihaknya juga berharap inisiatif ini akan mendorong perusahaan tambang lainnya untuk juga membuat dokumen CHMP sebagai bentuk keterlibatan aktif dalam melestarikan warisan budaya di area operasi terkait.

Corporate Secretary SIG Vita Mahreyni mengatakan, inisiatif CHMP ini merupakan bentuk keseriusan PT Semen Tonasa dalam upaya pelestarian, hal ini memberikan dampak besar bagi SIG, terutama dalam upaya menunjang pembangunan berkelanjutan yang telah menjadi urgensi dunia.

“Pengelolaan situs cagar budaya oleh Perusahaan merupakan inisiatif menyeimbangkan industri dan nilai budaya, menjadi saranan edukasi dan membantu mempromosikan sejarah dan budaya kepada masyarakat luas,” ujar Vita Mahreyni.

Awal penetapan Taman Kehati Semen Tonasa dan Geopark Bulu Sipong sebagai kawasan konservasi bermula pada tahun 2018, di mana PT Semen Tonasa, Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulawesi Selatan (kini BPK Wilayah XIX) dan Badan Pengelola Geopark Maros-Pangkep melihat adanya potensi kawasan topografi karst yang unik disertai tanaman endemik lokal, dan warisan arkeologi di lahan tambang tanah liat yang dikelola oleh Perusahaan.

Saat itu, manajemen PT Semen Tonasa bergerak cepat dengan menetapkan kawasan Bulu Sipong seluas 31,64 hektare atau 11,3 persen dari total lahan tambang seluas 280 hektare sebagai kawasan konservasi.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement