JAKARTA - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono menilai putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) besok, Selasa 7 November 2023 menjadi titik kesempatan untuk mengembalikan marwah dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menilai putusan MKMK sangat dinantikan oleh masyarakat Indonesia.
"Putusan MKMK sangat dinantikan bukan hanya oleh masyarakat Indonesia tapi oleh sel-sel keadilan kita, hati kita besok menanti putusan yang bisa merasakan bersama keadilannya," kata Aiman Witjaksono di Media Center TPN, Senin (6/11/2023).
Aiman juga menilai putusan besok menjadi titik agar menghilangkan persepsi Mahkamah Keluarga yang berkembang di publik. Jika putusan itu tidak dinilai mengembalikan keadilan, ia menilai MK tidak akan bisa memberikan rasa keadilan lagi.
"Jika tidak, jika ini tidak digunakannya kesempatannya oleh MKMK untuk mengembalikan marwah mahkamah konstitusi dari yang sebelumnya mahkamah keluarga, maka jangan berharap bahwa Indonesia akan bergiri tegak, berdiri dengan rasa keadilan karena tidak akan mungkin dia tidak akan mengadili pilpres dengan embel-embel mahkamah keluarga," ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis menilai putusan MKMK besok juga menjadi tonggak untuk memulihkan kembali kepercayaan publik kepada MK. Ia menilai putusan yang memberikan keadilan dapat dengan memberhentikan hakim-hakim konstitusi yang dianggap melakukan pelanggaran etik.
"Kalau kita membaca putusan MK nomor 90, setidaknya ketua MK bisa diberhentikan dengan tidak hormat, walaupun prosesnya akan ada majelis banding, kalau mau lebih berani lagi setidaknya 3 hakim MK diberhentikan, kalau mau lebih berani lagi 5 hakim MK itu diganti," katanya.
"Kalau itu dilakukan saya yakin wibawa MK, public trust di MK akan bisa dipulihkan," pungkasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.