Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Breaking News! MKMK Jatuhkan Sanksi Teguran Lisan terhadap 6 Hakim MK

Irfan Maulana , Jurnalis-Selasa, 07 November 2023 |16:48 WIB
<i>Breaking News</i>! MKMK Jatuhkan Sanksi Teguran Lisan terhadap 6 Hakim MK
Sidang putusan MKMK. (Foto: MPI)
A
A
A

"Beda pendapat kok sampai keluar. Kok informasi rahasia udah pada tau semua. Itu berarti ini membuktikan ada masalah," tambah Jimly.

Dia mengatakan nahwa hasil dari pemeriksaan tersebut didapatkan masalah. Misalnya soal pembiaran adanya konflik kepentingan Anwar Usman.

"Ada soal budaya kerja. Saya kan selalu bilang hakim nih 9 orang masing-masing tuh tiang. Sendiri-sendiri tiang itu keadilan. Maka dia harus independen, boleh saling mempengaruhi antara hakim, kecuali dengan akal sehat. Gitu, jangan-jangan akal bulus ya kan gitu," jelas Jimly.

"Kalau akal bulus tuh bukan hanya politik dalam arti, ya kasak kusuk kepentingan, itu kan akal bulus juga," tambahnya.

Kata Jimly, MKMK bisa menilai independensi para hakim satu per satu. Jimly mengungkapkan bahwa hakim yang bermasalah yakni paling banyak dilaporkan, dalam hal ini Anwar Usman.

"Yang paling banyak masalah ya itu yang paling banyak dilaporkan, tapi yang lain-lain itu ada sumbangan terhadap ini," ucapnya.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement