JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan kepada seluruh prajuritnya agar tidak terlibat dalam politik praktis. TNI, kata Agus, harus netral dan tidak condong kepada pasangan calon mana pun.
"Kita koridornya UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 di mana kita tidak boleh berpolitik praktis," kata Agus saat ditemui usai memimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pemilu di Silang Monas Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).
Lebih lanjut, Agus Subiyanto pun mempersilakan prajuritnya untuk keluar dari TNI jika ingin terlibat dalam politik praktris. Jika tidak, maka Agus tidak segan-segan untuk memberlakukan sanksi disiplin.
"Demikian juga UU Pemilu Tahun 2017 kalau kita mau berpolitik praktis harus keluar dari TNI. Jadi, apabila melanggar UU tersebut akan ditindak pidana," katanya.
"Ataupun dari tindakan disiplin dari pimpinan, dan sudah saya sampaikan kepada seluruh jajaran TNI akan mentaati UU tersebut," sambungnya.
Di sisi lain, Agus mengungkap, pihaknya mengamankan serta menyukseskan Pemilu 2024. Bahkan, kata Agus, TNI AD mengerahkan sekitar 115.000 personel untuk mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Indonesia.
"Untuk TNI AD jadi seluruhnya 115 ribu sekian. Tadi dari kodam-kodam kan sudah memaparkan ada yang 8 ribu per Kodam, ada yang 10 ribu, disesuaikan dengan banyaknya TPS yang ada di wilayah tersebut," kata Agus.