Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sayangkan Peradilan Etik MKMK Digelar Terbuka, Anwar Usman : Melanggar Ketentuan

Giffar Rivana , Jurnalis-Rabu, 08 November 2023 |16:55 WIB
Sayangkan Peradilan Etik MKMK Digelar Terbuka, Anwar Usman : Melanggar Ketentuan
Anwar Usman (MPI/Aldi Chandra)
A
A
A

 

JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyayangkan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar peradilan dugaan pelanggaran etik secara terbuka. Ia menyebut, hal ini melanggar ketentuan yang berlaku.

"Tentang Putusan Majelis Kehormatan MK (diadakan terbuka), meski dengan dalih melakukan terobosan hukum, dengan tujuan mengembalikan citra MK di mata publik, hal tersebut tetap merupakan pelanggaran norma, terhadap ketentuan yang berlaku," kata Anwar saat konferensi pers di Gedung MK, Rabu (8/11/2023).

Selain itu, ia menyebut, mengatakan proses peradilan etik yang dilakukan MKMK seharusnya dilakukan secara tertutup sesuai dengan peraturan di MK.

"Saya menyayangkan proses peradilan etik yang seharusnya tertutup sesuai dengan Peraturan MK, dilakukan secara terbuka. Hal itu secara normatif, tentu menyalahi aturan," ujar Anwar.

"Dan tidak sejalan dengan tujuan dibentuknya Majelis Kehormatan, yang ditujukan untuk menjaga keluhuran dan martabat Hakim Konstitusi, baik secara individual, maupun secara institusional," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement