JAKARTA - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menyoroti dugaan intimidasi yang menimpa Ketua BEM UI Melki Sedek Huang usai kritisi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) syarat batas usia capres-cawapres. Menurutnya, upaya intimidasi dan ancaman itu merupakan bentuk negara dari otoritarian.
"Ya ini adalah tanda-tanda dari ciri-ciri negara otoritarian, negara yang totaliter, yang tidak menghargai kebebasan berekspresi, berpendapat dan tidak hargai kritik dari masyarakat," terang Isnur saat dihubungi, Kamis (9/11/2023).
Menurutnya, pemerintah itu sadar diri akan masalah yang ada, bukan malah mengelak keadaan saat ini baik-baik saja. Ia pun merasa, upaya intimidasi itu merupakan bentuk pembungkaman berekspresi.
"Dan ini sangat berbahaya bagi demokrasi, karena orang sekarang semakin takut berbicara, orang semakin takut bersuara," ujar Isnur.
Kendati demikian, Isnur mendorong, Pemerintah untuk mengusut aparat yang diduga telah melakukan intimidasi terhadap Ketua BEM UI.
"Dan tentunya kepolisian, tentara yang melakukan upaya-upaya surveilance, upaya intimidasi kepada keluarga dari BEM UI ini harus dicari tahu, harus diperiksa. Jangan sampai terulang kembali penculikan di masa lalu," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua BEM UI Melki Sedek Huang mengaku, telah mendapat sejumlah ancaman mengarah ke intimidasi hingga ke orang tua maupun guru semasa SMA di Pontianak, Kalimantan Barat. Diketahui Melki sosok Ketua BEM UI yang vokal saat mengkritisi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batasan usia capres-cawapres.
"Ibu saya di rumah didatangi aparat keamanan ada dari TNI-Polri menanyakan ke ibu saya, Melki biasa balik ke rumah kapan? Melki kegiatan dulu di rumah ngapain saja?" kata Ketua BEM UI saat ditemui di Lapangan Rotunda Kampus UI Depok, Jawa Barat, Selasa (7/11/2023).
"Ibu komunikasi dengan Melki gimana? beberapa kali ditanyakan termasuk guru di sekolah saya. HP saya pun sudah beberapa kali ditelepon oleh aparat keamanan," tambahnya.
(Fahmi Firdaus )