Dalam pemilihan tersebut, Heru mengatakan pemilihan tersebut diawali dari upaya musyawarah yang berujung pada kemufakatan.
"Dimulai dari upaya untuk musyawarah mufakat, dan seterusnya," kata Heru.
Pemilihan dilaksanakan sebagai tindak lanjut Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Nomor: 2/MKMK/L/2023, tanggal 7 November 2023.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.