JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengundang pihak Polda Metro Jaya dan Mabes Polri terkait supervisi terkait penyidikan dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo.
"Informasi yang kami terima benar Jumat 10 November 2023, KPK mengundang pihak Polda Metro Jaya dan Mabes Polri untuk melakukan kordinasi terkait penanganan perkara dugaan pemerasan yang sedang ditanganinya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (9/11/2023).
Undangan koordinasi tersebut sekira pukul 09.00 WIB yang bertempat di Gedung Merah Putih KPK.
Ali menjelaskan, tahapan koordinasi ini merupakan tahapan sebelum dilakukannya supervisi. Tahapan koordinasi inilah yang menentukan sebuah perkara perlu atau tidak dilakukan supervisi.
"Di mana koordinasi ini sebagai tahapan awal KPK untuk mendengarkan penjelasan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri mengenai penanganan perkara tersebut," ujar Ali.
Ali menegaskan, penjelasan tersebut tidak masuk sampai pada pokok perkara. Hal itu karena masih dalam tahapan koordinasi belum supervisi.
"Dari Informasi yang diperoleh nantinya, KPK selanjutnya akan menelaah untuk menentukan, apakah KPK perlu melakukan supervisi atau tidak," ucapnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.