Sementara, potongan gaji yang disebut 50 persen itu juga tidak ada. Yang ada, guru tersebut memberikan upah lelah kepada penggantinya guru honorer.
"Hanya Rp 1 juta, bukan 50 persen. Kesepakatan (SO) dengan dengan penggantinya. Kesepakatan mereka berdua, gak dipotong (gaji)," tambahnya.
Diketahui, sang guru SO telah membuat surat pernyataan dan meminta maaf terkait viralnya keluhan sang suami di media sosial. Hal itu ditulisnya dalam surat adalah kesalahpahaman dirinya dengan suami terkait pengajuan surat cuti melahirkan.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.