Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cabuli Anak Tiri yang Masih Kelas 2 SD di Toraja, Seorang Ayah Disanksi Adat

Jufri Tonapa , Jurnalis-Jum'at, 10 November 2023 |00:06 WIB
Cabuli Anak Tiri yang Masih Kelas 2 SD di Toraja, Seorang Ayah Disanksi Adat
Sanksi adat dijatuhkan pada ayah cabuli anak tirinya yang masih kelas 2 SD (Foto: iNews)
A
A
A

Diketahui sebelumnya pelaku MY ditangkap polisi pada Selasa 5 September 2023, setelah dilaporkan melakukan perkosaan terhadap anak tirinya sejak korban masih kelas 2 sekolah dasar.

Kasus tersebut baru terungkap setelah korban memberanikan diri mengadu ke keluarganya hingga pelaku dilaporkan ke polisi dan ditangkap dan saat ini masih sementara menjalani proses hukum dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(Widi Agustian)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement