Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Plt Bupati Klungkung Bangga Ida Dewa Agung Jambe Jadi Pahlawan Nasional

Giffar Rivana , Jurnalis-Sabtu, 11 November 2023 |16:05 WIB
 Plt Bupati Klungkung Bangga Ida Dewa Agung Jambe Jadi Pahlawan Nasional
Raja Klungkung, Ida Dewa Agung Jambe (foto: dok ist)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo secara resmi menobatkan Raja Klungkung, Ida Dewa Agung Jambe sebagai Pahlawan Nasional. Upacara pengumuman ini berlangsung di Istana Negara, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, pada Jumat 10 November 2023.

Penobatan tersebut diterima langsung oleh Raja Klungkung XII, Ida Dalem Semaraputra yang juga merupakan Ahli Waris Ida Dewa Agung Jambe. Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi, Pj. Gubernur Bali, Plt. Bupati Klungkung I Made Kasta, serta I Gusti Agung Putra Maha Jaya, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung.

"Saya turut merasa bangga atas gelar pahlawan nasional untuk Ida Dewa Agung Jambe, terima kasih kepada semua pihak atas perjuangannya untuk memperoleh gelar penghormatan itu," ujar Plt. Bupati Klungkung, I Made Kasta dalam keterangannya, Sabtu (11/11/2023).

Ia juga mengutarakan harapan agar para pemimpin di Kabupaten Klungkung yang akan datang akan menjadikan pembangunan patung dan penamaan jalan Ida Dewa Agung Jambe sebagai prioritas. Beliau menekankan pentingnya koordinasi dengan pihak Puri dalam penentuan lokasi patung, agar sesuai dengan estetika, etika, dan filosofi yang harmonis dengan motto Dharmaning Kesatria Mahotama.

Ida Dewa Agung Jambe, sebagai Raja Klungkung, merupakan figur penting dalam sejarah Indonesia. Beliau dan keluarganya gugur dalam perang puputan Klungkung melawan penjajah Belanda pada 28 April 1908. Peristiwa ini menjadi salah satu momen penting dalam perjuangan melawan kolonialisme di Indonesia.

Pengumuman ini menjadikan Ida Dewa Agung Jambe sebagai Pahlawan Nasional pertama dari Kabupaten Klungkung. Tahun ini, ia termasuk dalam enam tokoh yang dianugerahi gelar serupa, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 115-TK-TH2023 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 6 November 2023.

“Sebagai penghargaan dan penghormatan yang tinggi atas jasa-jasanya yang luar biasa, yang semasa hidupnya pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan, serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa,” bunyi kutipan Keppres.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement