Mantan Kasatlantas Surakarta itu masih belum bisa menjelaskan secara detail terkait agenda pemeriksaan ulang Firli di Bareskrim.
BACA JUGA:
Dia juga mengatakan terkait penjadwalan ulang ini akan dikoordinasikan dengan Biro Hukum KPK.
BACA JUGA:
"Koordinasi masih terus kita lakukan dengan biro hukum KPK RI terkait dengan waktu yang akan nanti ditentukan untuk pemeriksaan keterangan tambahan terhadap yang bersangkutan," tambahnya.
Sebagai informasi, Firli sempat absen dalam pemeriksaan sebelumnya yang diagendakan pada Selasa 7 November 2023. Ketua KPK itu tidak hadir karena tengah melakukan kunjungan kerja di Aceh. Kali ini, Firli tidak hadir dengan alasan pemenuhan undangan dengan Dewas KPK.
(Fakhrizal Fakhri )