"Kegiatan yang mengundang oang banyak dan akan menimbulkan kebisingan agar menempuh prosedur mengajukan ijin keramaian dimana pihak panitia penyelenggara wajib melapor dan mengajukan perizinan untuk tidak mengganggu ketertiban umum. Dari parade sound system tersebut dapat pelajaran berharga bagi masyarakat luas," tutupnya.
(Qur'anul Hidayat)