JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah ruang kerja anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang. Dari penggeledahan tersebut tim mengamankan catatan keuangan hingga bukti elektronik.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, catatan keuangan hingga bukti elektronik tersebut diduga kuat terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya beberapa waktu lalu.
"Tim penyidik telah selesai menggeledah salah satu ruangan kerja dari Anggota VI BPK RI," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (17/11/2023).
"Di tempat tersebut, ditemukan dan diamankan bukti antara lain terkait dengan berbagai dokumen, catatan keuangan dan bukti elektronik yang diduga kuat erat kaitannya dengan penyidikan perkara ini," sambungnya.
Saat ini, catatan keuangan hingga bukti elektronik tersebut masih dianalisis dalam rangka proses penyitaan. Catatan keuangan maupun dokumen lainnya tersebut dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso dkk.
Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso sebagai tersangka dalam perkara dugaan pengondisian alias kongkalikong hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) wilayah Papua Barat Daya.
Setelah diumumkan, lembaga antirasuah langsung menahan Yan Piet.