JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah memenuhi panggilan kedua Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo setelah dua kali penundaan.
Setelah diperiksa, Firli menghindari wartawan yang sudah menunggu dirinya saat pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Kamis (16/11/2023).
Firli dengan tergesa-gesa segera memasuki mobil SUV hitam setelah keluar dari Gedung Bareskrim Polri dan bergegas pergi meski wartawan mengerubungi kendaraan yang ia naiki.
Setelah kejadian 'kabur' dari wartawan itu, Firli membuat pernyataan tertulis yang dikirimkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Dalam keterangannya itu, Firli menuliskan apa saja yang disita saat penggeledahan di Rumah Jalan Kertanegara, nomor 46, Jakarta Selatan.
"Rumah Sewa di Kertanegara 46, Jakarta Selatan terdapat tiga barang yang disita berupa kunci dan gembok gerbang, dompet warna hitam, serta Kunci mobil keyless," kata Firli melalui keterangan tertulisnya, Jumat (17/11/2023).
Sementara itu, Firli juga menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
"Firli Bahuri telah menyerahkan LHKPN sebagaimana permintaan Penyidik PMJ melalui Biro hukum KPK," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Penyidik gabungan dari Dittipidkor Bareskrim Polri dan Ditkrimsus Polda Metro Jaya selesai memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Kamis (16/11/2023).
Berdasarkan pantauan MNC Portal di lapangan, Firli Bahuri keluar dari Gedung Bareskrim Polri setelah menjalani pemeriksaan selama 3 jam, sejak pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB.