JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin memecat Kepala Kejari Bondowoso Puji Triasmoro yang tertangkap tangan dalam operasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tindakan Jaksa Agung bentuk penegakan hukum yang serius sekaligus bersih-bersih Korps Adhyaksa dari perilaku koruptif.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ahmad Fahrur Rozi yang akrab disapa Gus Fahrur mendukung penuh sikap yang diambil Jaksa Agung. Menurutnya, dalam penegakan hukum tidak boleh tebang pilih.
"Penegakan hukum harus ditegakkan secara konsekuen, tidak boleh tebang pilih terhadap siapapun yang terlibat," ujar Gus Fahrur kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).
Gus Fahrur menegaskan, bahwa hukum tidak boleh seperti pedang yang hanya tajam ke bawah, namun tumpul ke atas. Ia menilai, jika perilaku buruk terus dipelihara maka masyarakat akan semakin permisif.
"Para pelaku kejahatan di antara mereka pun akan merajalela, merasa aman-aman saja selama bisa bernaung di bawah perlindungan penguasa," katanya.
Hal tersebut selaras dengan Pasal 27 Ayat (1) UUD 1945 yang menyebutkan bahwa semua warga negara sama kedudukannya di dalam hukum. Untuk itu, Kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum harus dijaga dengan baik.