Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus KDRT di Parung Panjang Bogor, Suami Masuk DPO

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Jum'at, 17 November 2023 |19:02 WIB
Polisi Tetapkan Tersangka Kasus KDRT di Parung Panjang Bogor, Suami Masuk DPO
Pelaku KDRT di Parungpanjang Kab Bogor jadi DPO. (Foto: Putra R)
A
A
A

BOGOR - Polisi menetapkan tersangka atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri berinisial M (52) di wilayah Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Polisi pun mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka yang masih buron.

"Kami gelar dan kita temukan dua alat bukti, kita naikkan ke penyidikan. Kemudian pelaku kami tetapkan tersangka yaitu suami korban saudara IJ (58) tinggal di Cibunar, Parung Panjang, Kabupaten Bogor," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (17/11/2023).

Adapun kasus tersebut terjadi pada Selasa 14 November 2023. Berawal ketika korban yang tengah merasa tidak enak badan tertidur depan televisi.

 BACA JUGA:

"Korban tidur bersama pelaku di suatu kamar. Kemudian pagi harinya korban meringkuk kesakitan dan dilihat salah satu anak korban dalam luka yang sangat lebam, korban akhirnya dibawa ke Puskesmas. Saat kejadian tersebut, tersangka sudah pergi meninggalkan rumah keluarga tersebut," jelasnya.

Suaminya itu diketahui pergi sambil membawa uang, surat berharga hingga akte kelahiran anak-anaknya. Dari situ, kasus tersebut dilaporkan kepada polisi.

 BACA JUGA:

"Hari ini kami telah menerbitkan DPO terhadap tersangka untuk mengejar dan saya berikan waktu 1 minggu kepada Kasatreskrim untuk segera menangkap secepatnya. Lebih baik lebih cepat agar kasus ini cepat selesai untuk dapat memenuhi rasa keadilan korban," tegasnya.

Adapun luka yang dialami korban yakni lebam pada bagian bibir, pipi bengkak hingga kepala sakit. Diduga, korban dianiaya dengan benda tumpul.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement