Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 Polisi Tak Profesional Tangani Laporan KDRT di Parungpanjang, Bakal Disanksi Paling Berat!

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Jum'at, 17 November 2023 |19:42 WIB
2 Polisi Tak Profesional Tangani Laporan KDRT di Parungpanjang, Bakal Disanksi Paling Berat!
Illustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

 

BOGOR - Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro meminta maaf atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di wilayah Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Karena korban sempat tidak terlayani dengan baik oleh dua anggotanya di Polsek Parungpanjang ketika membuat laporan polisi.

"Hal ini berawal dari korban yang datang ke Polsek Parung Panjang, kemudian di sana mungkin ditemukan kurang profesionalnya anggota kami Polsek Parung Panjang sehingga mengadu ke Polres Unit PPA pada pukul 23.00 WIB. Kemudian diterima di sini dan korban kurang terlayani dengan baik oleh anggota saya (di Polsek Parung Panjang)," kata Rio kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).

Kata dia, dua anggota dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. Seharusnya, anggota melayani korban dengan baik ketika melapor.

"Jadi mungkin kurang pahamnya anggota tersebut tentang hal-hal yang yang bisa memenuhi perkara tersebut sehingga minta dokumen-dokumen yang tidak seharusnya, ada akte nikah dan segala macam harusnya ketika sudah datang kita layani," ungkap Rio.

Rio menegaskan dua anggotanya tengah menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Yang mana, keduanya dipastikan akan ditindak dengan tegas.

"Nanti hasil pemeriksaan akn kita minta dari Propam. Nanti kita berikan sanksi yang paling berat agar anggota bisa bekerja dengan baik," tegas Rio.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement