Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemkot Depok Sebut Berobat Cukup Pakai KTP Meski Tak Punya BPJS

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Jum'at, 17 November 2023 |23:33 WIB
 Pemkot Depok Sebut Berobat Cukup Pakai KTP Meski Tak Punya BPJS
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

DEPOK - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri mengungkapkan, bahwa Kota Depok akan mencapai Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebesar 96% di tahun 2023.

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan memastikan semua warga cukup dengan KTP dapat hak atas jaminan kesehatan tanpa memandang status sosial hingga ekonomi. Nantinya warga tidak perlu memiliki Kartu BPJS hanya cukup menunjukkan KTP.

"Kalau ada warga yang masuk rumah sakit (RS) cukup berikan KTP bisa langsung dilayani, enggak ditanya kurang mampu atau enggak punya BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) atau BPJS-nya sudah diproses atau belum, dia langsung ditangani pelayanan yang diberikan RS," kata Supian dalam keterangannya, Jumat (17/11/2023).

Supian menambahkan, bahwa anggaran yang sudah dialokasikan mencapai Rp100 miliar untuk pembiayaan BPJS penerima bantuan iuran (PBI) atau masyarakat pra sejahtera. Ia pun meminta warga untuk segera mendaftar jika masuk kategori tidak mampu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement