Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tergiur Tubuh Molek, Paman Perkosa Keponakan Berkali-kali di Cianjur

Ricky Susan , Jurnalis-Sabtu, 18 November 2023 |01:01 WIB
 Tergiur Tubuh Molek, Paman Perkosa Keponakan Berkali-kali di Cianjur
Illustrasi (foto: dok freepik)
A
A
A

Menurutnya, pelaku melakukan aksinya, dengan memanfaatkan letak rumahnya yang berdekatan dengan rumah korban, sehingga pelaku dengan leluasa beraksi karena sudah menguasai situasi dan kondisi lingkungan.

"Pelaku melakukan perbuatan tersebut dengan cara masuk ke dalam rumah melalui jendela kamar korban. Setelah berada di dalam kamar, korban selanjutnya menyetubuhi korban," jelasnya.

Atas perbuatannya, NS terancam kurungan penjara paling lama lima belas tahun lamanya. Sedangka Pasal yang dilanggar, pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement