Selain barang bukti ganja, petugas mengamankan sejumlah benda milik tersangka yakni 1 ponsel, 3 lembar kertas tik-tak, dan uang tunai Rp20 ribu. “Untuk kepentingan penyelidikan, tersangka dan barang bukti kita boyong ke Mako,” pungkasnya.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.