3. Firli tersangkut kasus pemerasan SYL
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut sejumlah barang miliknya disita penyidik kepolisian.
BACA JUGA:
Hal itu disampaikan Firli melalui keterangan tertulis usai memenuhi panggilan kedua Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, setelah dua kali penundaan.
4.Firli paparkan barang yang disita
Firli membuat pernyataan tertulis yang dikirimkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Dalam keterangannya, Firli menuliskan apa saja yang disita saat penggeledahan di Rumah Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:
"Rumah Sewa di Kertanegara 46, Jakarta Selatan terdapat tiga barang yang disita berupa kunci dan gembok gerbang, dompet warna hitam, serta kunci mobil keyless," kata Firli melalui keterangan tertulisnya, Jumat (17/11/2023).
Sementara itu, Firli menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. "Firli Bahuri telah menyerahkan LHKPN sebagaimana permintaan penyidik Polda Metro Jaya melalui Biro Hukum KPK," ujarnya.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.