Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tolak Politik Dinasti, BEM ISI Yogyakarta Minta Anwar Usman Mundur dari Hakim MK

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Minggu, 19 November 2023 |08:54 WIB
Tolak Politik Dinasti, BEM ISI Yogyakarta Minta Anwar Usman Mundur dari Hakim MK
Hakim MK Anwar Usman Diminta Mundur
A
A
A

YOGYAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa Institut Seni Indonesia (BEM ISI) Yogyakarta meminta Anwar Usman mundur dari jabatannya sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam pernyataan sikapnya, BEM ISI Yogyakarta juga menolak praktik dinasti politik yang ditunjukan Anwar Usman, sebagai Ketua MK sebelum dicopot.

“Penolakan ini tertuju pada putusan mahkamah konstitusi yaitu Nomor: 90/PUU-XXI/2023 yang kita diduga hanya dipergunakan sebagai alat pelanggeng kekuasaan,” ujar Presiden Mahasiswa ISI Yogyakarta, Arya Dewi Prayetno, Minggu (19/11/2023).

ist

Dikatakan Arya, putusan terkait batas usia capres-cawapres tersebut jelas memuluskan langkah putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres tahun 2024 ini.

Namun, kata dia, putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) yang hanya mencopot Anwar Usman sebagai Ketua MK memberikan ruang berkembangnya dinasti politik di Indonesia. Oleh karena itu BEM ISI Yogyakarta menegaskan seharusnya Anwar Usman mundur atau dipecat dari Hakim MK.

“Kecaman keras kami perlu kami sampaikan terhadap Anwar Usman yang kini telah dipecat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi yang seharusnya dipecat sebagai atau mundur dari jabatannya sebagai hakim Mahkamah Konstitusi karena telah melanggar etik yang berat atas Pasal 169 huruf q UU Pemilu,” katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement