Tidak adanya bukti yang dibawa meyakinkan Ian bahwa Firli merupakan pihak yang tidak bersalah. Dia juga mengingatkan penyidik untuk mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
Dalam penggeledahan ini, dia memastikan Firli ikut menghadiri dan menyaksikan. Polisi menggeledah seluruh ruangan rumahnya. “Mulai dari kamar pribadi, kamar anak, ruang kerja, musala, semuanya digeledah,” katanya.
(Fahmi Firdaus )