JAKARTA - Polisi menciduk dua orang pelaku perampokan, KA (28) dan PR (27) yang beraksi di sebuah minimarket kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Adapun pelaku menggunakan uang hasil kejahatannya itu untuk berpesta pora meminum-munuman keras.
"Mereka berhasil mengambil uang Rp12 juta setelah melakukan aksinya. Mereka membagi-bagikan uang senilai Rp750.000 untuk tiga orang, mauoritas uang sisanya dibelikan minuman keras," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro pada wartawan, Senin (20/11/2023).
BACA JUGA:
Menurutnya, uang hasil rampokan ketiga pelaku itu dibagi secara merata, yang mana setiap orangnya mendapatkan Rp750 ribu. Sedangkan uang sisanya dipakai para pelaku untuk berpesta pora meminum minuman keras.
Dia menerangkan, dari tiga pelaku, satu pelaku berinisial IPUL masih diburu polisi lantaran IPUL merupakan otak dibalik perampokan tersebut berdasarkan pengakuan dua pelaku yang sudah ditangkap itu. IPUL mengajak kedua pelaku melakukan perampokan di salah satu minimarket yang beroperasi 24 jam.
BACA JUGA:
"DPO ini mengajak dua orang, KA dan PR untuk melakukan perampokan dan sebagaimana waktu yang telah dijanjikan, ketiga pelaku datang dan langsung menghampiri kasir saat beraksi," tuturnya.
Dia memaparkan, para pelaku lantas mengeluarkan senjata tajam berupa celurit untuk menakuti karyawan. Mereka mengancam agar langsung membuka brankas dan berhasil menggasak uang sebesar Rp12 juta.