Kedua, mendorong kepada para dokter dan seluruh tenaga medis serta seluruh elemen lintas agama, ormas, lembaga dan komunitas membangun aliansi kemanusiaan menuntut dan mengajukan Benyamin Netanyahu dan siapa saja yang terlibat dalam pembunuhan massal di Gaza ke mahkamah Internasional ICC dan ICJ.
"Sehubungan dengan itu, mendesak masyarakat internasional untuk melakukan investigasi dengan memanfaatkan berbagai sumber yang tersedia terkait dengan kejahatan yang sangat luar biasa (extra ordinary crimes) zionis Israel ini," katanya.
Ketiga, MUI juga mendorong pemerintah Indonesia untuk juga melakukan langkah-langkah yang semakin terukur menuntut tanggung jawab penuh Israel secara hukum, politik, dan finansial. Terutama atas tindakan brutal yang membunuhi orang-orang yang tidak berdosa dan menghancurkan fasilitas rumah sakit Indonesia dan rumah sakit lainnya di Gaza.
"MUI dan seluruh ormas Islam serta semua elemen Masyarakat dan rakyat Indonesia sesuai dengan fungsi dan kapasitasnya akan senantiasa memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah berani Indonesia," tuturnya.
(Angkasa Yudhistira)