JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa Sidang Umum ke-42 UNESCO di Paris yang berlangsung Senin 20 November, telah menetapkan secara aklamasi pengakuan atas Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi yang dapat digunakan dalam Sidang Umum lembaga tersebut.
Menurut Jokowi, pengakuan tersebut merupakan kebanggaan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
"Pengakuan ini merupakan kebanggaan bagi segenap bangsa Indonesia," kata Jokowi dikutip dari akun Twitternya, Selasa (21/11/2023).
BACA JUGA: