Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diperiksa KPK, Pj Gubernur NTB Dicecar soal Dugaan Korupsi Mantan Walkot Bima

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 21 November 2023 |19:54 WIB
Diperiksa KPK, Pj Gubernur NTB Dicecar soal Dugaan Korupsi Mantan Walkot Bima
Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariandi (Foto: MPI)
A
A
A

KPK pun telah memperpanjang masa penahanan Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi (MLI). Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

"Tim Penyidik telah memperpanjang masa penahanan Tersangka MLI untuk 40 hari ke depan sampai dengan 3 Desember 2023 di Rutan KPK," kata Ali kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).

 BACA JUGA:

Ali menjelaskan, pemanjangan masa tahanan tersebut guna melengkapi berkas perkara penyidikan terhadap tersangka MLI.

"Berkas perkara penyidikan masih terus dilengkapi dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui langsung dugaan perbuatan dari Tersangka dimaksud," ujar Ali.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement