Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Imigrasi Tangkap 7 WNA Buronan Kepolisian Tiongkok di Penjaringan

Yohannes Tobing , Jurnalis-Selasa, 21 November 2023 |10:44 WIB
Imigrasi Tangkap 7 WNA Buronan Kepolisian Tiongkok di Penjaringan
WNA buronan Kepolisian Tiongkok ditangkap di Penjaringan. (Foto: Yohannes Tobing)
A
A
A

Adapun, pendeportasian terhadap ketujuh WNA China ini dilakukan karena mereka telah melanggar Pasal 75 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement