Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Imigrasi Tangkap 7 WNA Buronan Kepolisian Tiongkok di Penjaringan

Yohannes Tobing , Jurnalis-Selasa, 21 November 2023 |10:44 WIB
Imigrasi Tangkap 7 WNA Buronan Kepolisian Tiongkok di Penjaringan
WNA buronan Kepolisian Tiongkok ditangkap di Penjaringan. (Foto: Yohannes Tobing)
A
A
A

Adapun, pendeportasian terhadap ketujuh WNA China ini dilakukan karena mereka telah melanggar Pasal 75 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement