Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus KDRT Dokter Qory Masih Berlanjut, Polisi: Secepatnya Berkas Dikirim ke Kejaksaan

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Selasa, 21 November 2023 |16:11 WIB
Kasus KDRT Dokter Qory Masih Berlanjut, Polisi: Secepatnya Berkas Dikirim ke Kejaksaan
Dokter Qory. (Foto: Dok Ist)
A
A
A

BOGOR - Polisi menegaskan masih terus menindaklanjuti Perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory oleh suaminya Willy Sulistio. Berkas kasus tersebut akan sesegera mungkin diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Bogor.

"Kita masih terus berupaya secepatnya biar perkara ini bisa cepat tuntas dan bisa secepatnya mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara dikonfirmasi, Selasa (21/11/2023).

Pihaknya akan mendalami penyampaian lisan dokter Qory terkait pencabutan laporan. Polisi akan memanggil ahli pidana perlindungan perempuan.

"Itu hak dari pelapor. Kita mau koordinasi dengan ahli pidana perlindungan perempuan dulu baru bisa menentukan nanti ini delik aduan atau delik murni. Kalau murni sekalipun dicabut tetep perkara bisa dilanjutkan," ungkapnya.

Termasuk terkait restorative justice, yang mana salah satu materiilnya tidak menimbulkan keresahan di masyarakat dan penolakan dari masyarakat.

"RJ itu salah satu syarat materiil di Perpol yaitu tidak menimbulkan keresahan dan penolakan dari masyarakat. Nanti itu yang menjadi salah satu pertimbangan materiilnya apakah RJ-nya menimbulkan keresahan dan menimbulkan penolakan dari masyarakat atau tidak. Kalau menimbulkan keresahan atau penolakan dari masyarakat, berarti syarat materilnya tidak terpenuhi," tutupnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement