Kendati demikian, untuk saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka setelah diterbangkan kembali ke Indonesia pada hari Selasa 21 November 2023 kemarin.
Termasuk penggunaan apa saja yang dikeluarkan oleh Tersangka atas uang yang diperolehnya dari hasil kejahatannya selama pelarian di luar negeri, seperti di Hongkong, Singapura, hingga Vietnam.
“Nah itu yang akan kita dalami ya, uang hasil penipuannya ke mana, digunakan untuk apa, itu yang akan kita dalami,” tandasnya.
(Awaludin)