Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tersangka Penipu Jessica Iskandar, Christopher Langsung Ditahan

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Rabu, 22 November 2023 |16:15 WIB
 Tersangka Penipu Jessica Iskandar, Christopher Langsung Ditahan
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

JAKARTA - Tersangka Christopher Sfefanus Budianto (CSB) ditahan penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya, setelah ditangkap di Bangkok, Thailand dalam kasus penipuan Jessica Iskandar.

"(Christopher akan) Ditahan," kata Kepala Subdirektorat Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023).

Adapaun pasca tiba di Tanah Air kemarin malam dari Thailand yang jadi lokasi penangkapannya, Christopher masih diperiksa intensif oleh penyidik. Keputusan penahanan terhadap yang bersangkutan tinggal menunggu waktu 1 x 24 jam saja. Kemungkinannya, Christopher ditahan mulai malam ini.

"Ya kita masih menunggu 24 jamnya, setelah itu kita lakukan penahanan," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Christopher Sfefanus Budianto (CSB) yang merupakan tersangka kasus penipuan dan penggelapan sewa mobil artis Jessica Iskandar, ditangkap. Hal itu diungkap Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Inspektur Jenderal Polisi Krishna Murti.

"Benar, yang bersangkutan telah ditangkap," kata dia kepada wartawan, Senin 20 November 2023.

Adapun yang bersangkutan ditangkap di Thailand. Christopher sebelumnya sudah masuk red notice Interpol. Dengan bantuan polisi dan imigrasi Thailand, alhasil tersangkapun berhasil diamankan.

Diketahui, polisi telah memanggil Christopher Stefanus sebelum ditetapkan sebagai tersangka sebanyak dua kali. Namun, dari dua panggilan tersebut, Christopher tak pernah hadir.

Adapun laporan Jessica Iskandar atas kasus penipuan dan penggelapan mobil ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Saat itu, Christopher Stefanus dilaporkan dengan dugaan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement